EKBIS
BEI dan KSEI Umumkan Data Kepemilikan Saham Perusahaan di Atas 1 Persen
BAKAWAL, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi menerbitkan informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat yang jumlahnya di atas 1 persen.
Langkah ini dilakukan setelah terbitnya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 yang menetapkan BEI dan KSEI sebagai penyedia data kepemilikan saham perusahaan terbuka kepada publik.
Ke depan, data kepemilikan saham di atas 1 persen tersebut akan disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan setiap bulan melalui situs resmi BEI.
Penyajian informasi ini bertujuan meningkatkan keterbukaan data mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Dengan adanya data tersebut, investor dan pemangku kepentingan dapat melihat dengan lebih jelas siapa saja pihak yang memiliki saham dalam jumlah besar di suatu perusahaan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia, sekaligus menyesuaikan dengan standar praktik terbaik global.
Melalui keterbukaan informasi tersebut, investor diharapkan dapat memperoleh referensi yang lebih akurat dalam mengambil keputusan investasi, serta meningkatkan kepercayaan terhadap integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen dapat diakses melalui situs resmi BEI di www.idx.co.id pada menu Berita – Pengumuman.
Editor:
TIM REDAKSI
TIM REDAKSI